By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dukung Kemudahan Berusaha Lewat OSS-RBA
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Dukung Kemudahan Berusaha Lewat OSS-RBA

Dukung Kemudahan Berusaha Lewat OSS-RBA

Redaksi
Redaksi
Published: 19 Desember 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi tentang Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

OSS-RBA atau sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini dikhususkan para pelaku usaha dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan mudah dan efisien.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Seiring dengan adanya sistem perizinan berbasis risiko, proses pembuatan NIB menjadi lebih mudah dan cepat dengan persyaratan yang terpenting adalah dokumen yang lengkap,” ucap Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, Ferry Ferdinand Boboh.

Kata dia, DPMPTSP Kaltara mendorong para pelaku usaha untuk segera menguruskan NIB, karena dengan adanya NIB tersebut, pelaku usaha akan lebih mudah dalam mengurus sejumlah perizinan. Salah satunya adalah bisa mengikuti e-Katalog, karena tanpa adanya NIB, pelaku usaha tidak dapat melanjutkan perizinan selanjutnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Selain mengupayakan kemudahan dalam pembuatan NIB, DPMPTSP Kaltara juga memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha. Pelatihan ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat membuat pelaporan kegiatan penanaman modal dengan baik dan tepat waktu,” tuturnya.

Dalam konteks kemudahan berusaha, DPMPTSP Kaltara telah melakukan sejumlah upaya, termasuk pengembangan sistem OSS-RBA dan memberikan pelatihan. Hal ini menjadi penting karena kemudahan berusaha dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha maupun ekonomi daerah.

“Dalam konteks ini, dukungan dari pemerintah daerah merupakan salah satu kunci untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik,” terangnya.

Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan DPMPTSP Kaltara, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Bulungan dan Kaltara secara keseluruhan. Dengan adanya kemudahan berusaha, diharapkan dapat meningkatkan investasi dan membuka peluang kerja baru.

“Dalam hal ini, peran para pelaku usaha sangatlah penting dalam menciptakan integritas dan transparansi dalam mengelola bisnis mereka serta menjalin sinergi dengan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tingkat Kunjungan ke Perpustakaan Terus Meningkat di Kaltara
Bulungan jadi Juara Umum, KTT Ditunjuk Tuan Rumah MTQ ke IX
Gubernur Kaltara Apresiasi Semangat Kader PKK
Inflasi Bulan Juni 2,91 Persen
Resmi Dilantik, Dewan Pendidikan Diharapkan Bantu Gubernur Tingkatkan Pelayanan Pendidikan
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber