TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menaruh perhatian serius terhadap lonjakan kasus HIV/AIDS di wilayahnya. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama OPD terkait pada Kamis (28/1/2026), terungkap bahwa salah satu penyumbang terbesar kasus berasal dari kelompok lelaki suka lelaki (LSL) yang mulai terdeteksi di lingkungan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsudin Arfah, M.Si., menyatakan keprihatinannya setelah mendengar paparan dari Dinas Kesehatan dan jajaran rumah sakit. Menurut Syamsudin, metode penyuluhan yang selama ini dijalankan dinilai tidak lagi efektif menahan laju penularan, sehingga diperlukan langkah konkret yang berlandaskan peraturan hukum.
“Kami miris melihat angka ini meningkat, dan salah satu sumber terbesar adalah kelompok LSL. Jangan sampai pertemuan ini tidak menyentuh persoalan inti, karena penyuluhan saja terbukti belum menyelesaikan masalah,” kata Syamsudin usai memimpin rapat.
Sebagai solusi strategis, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum penanganan yang lebih taktis. Syamsudin menjelaskan pihaknya memilih mendorong Pergub karena prosesnya relatif lebih cepat daripada Peraturan Daerah (Perda), sehingga langkah penanganan dapat segera diimplementasikan, termasuk tindakan di sekolah-sekolah.
Dengan adanya Pergub, kata Syamsudin, petugas dinas terkait dapat langsung melakukan identifikasi dan edukasi di sekolah untuk menangani siswa yang menunjukkan kecenderungan risiko tersebut, hingga tahap skrining kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Komisi IV, Komisi I, dan Biro Hukum agar aspek legalitas dan anggaran bisa disiapkan secara matang.
Rencana pembahasan aturan ini akan dimasukkan ke Badan Musyawarah (Bamus) pada awal bulan depan untuk menentukan tenggat waktu penerbitan Pergub. Syamsudin mengingatkan bahwa jika hanya berupa imbauan tanpa dasar regulasi dan alokasi anggaran, dinas terkait akan ragu untuk bertindak, sementara laporan sudah diterima dari sejumlah sekolah seperti SMA 1 dan SMA 2. (Sdq)




