TARAKAN – Dalam rapat kerja yang digelar hari ini (9/2/26), untuk membahas substansi, sinkronisasi kebijakan, serta penguatan peran perangkat daerah terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyatakan kesepakatan pemerintah daerah untuk segera menyusun naskah Pergub tersebut.
“Ya, hari ini kita karena sudah bertemu dengan pemerintah, semuanya sudah sepakat bahwa dalam rangka untuk penanggulangan HIV AIDS, spesifiknya juga ke LGBT, kita buatkan pergup. Dan pergup itu, nanti draft naskah itu dimulai dari dinas kesehatan, nanti dikirim ke Birol, begitu. Nanti akan dikirimkan draftnya juga ke DPRD, nanti juga kita pelajarin, jadi kalau ada nanti beberapa sifatnya usulan tambahan nanti kami akan sampaikan,” ujar Syamsuddin.
Menurut Syamsuddin, permintaan awal telah disampaikan pada Januari, dan pihaknya berharap draf awal dari Dinas Kesehatan dapat diserahkan dalam waktu dekat.
“Jadi permintaan sebenarnya kan bulan Januari, menurut saya bulan Februari ini mudah-mudahan sudah bisa dikirim draftnya dari dinas kesehatan, nanti juga dikirim draftnya ke Komisi 4 dan Komisi 1. Banget gitu, jadi harus kita lakukan, miris saja sih kalau gitu nggak dilakukan,” tambahnya.
Rapat kerja tersebut menekankan bahwa penyusunan Pergub akan mengikuti mekanisme teknis, mulai dari penyusunan draf oleh Dinas Kesehatan, pencermatan oleh Biro terkait, hingga pembahasan lebih lanjut di DPRD (Komisi IV dan Komisi I). Syamsuddin menyatakan DPRD akan mempelajari draf tersebut dan mengajukan usulan tambahan bila diperlukan. (Sdq)




