TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kaltara pada Selasa (14/01).
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara Tahun 2024.
Memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan mengumumkan secara resmi Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., dan Ingkong Ala, S.E., M.Si., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih hasil Pilkada Kaltara Tahun 2024.
Pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Nomor 12 Tahun 2025.