TARAKAN – DPRD Kalimantan Utara mendorong peningkatan peran dunia usaha dalam membantu pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di daerah tersebut.
Anggota DPRD Kaltara, Dino Andrian, menyampaikan bahwa keterbatasan fiskal pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
“Ruang fiskal kita memang sedang tidak baik-baik saja, baik APBN maupun APBD. Karena itu perlu ada dukungan dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha,” ujar Dino dalam rapat bersama pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara sejatinya memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dapat diarahkan untuk membantu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Dino, sejumlah pihak swasta telah mulai berkontribusi, meski dalam jumlah terbatas. Namun demikian, ia menilai langkah tersebut dapat menjadi contoh untuk diperluas ke lebih banyak perusahaan di daerah.
“Tidak harus besar. Menanggung beberapa peserta saja sudah sangat membantu. Yang penting ada kontribusi sosial,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD Kaltara juga mendorong adanya komunikasi aktif antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan pihak swasta guna membangun skema kolaborasi yang berkelanjutan.
Dino menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk mencegah bertambahnya jumlah masyarakat yang berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan akibat keterbatasan pembiayaan.
“Ini kebutuhan masyarakat kita. Jangan sampai ada warga yang tidak mampu secara ekonomi kemudian tidak lagi terlindungi BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD siap memfasilitasi pertemuan antara para pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, untuk membahas langkah konkret dalam memperluas jangkauan perlindungan kesehatan di Kalimantan Utara. (Sdq)



