By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPMPTSP Kaltara Terus Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Melegalkan Usaha
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > DPMPTSP Kaltara Terus Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Melegalkan Usaha

DPMPTSP Kaltara Terus Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Melegalkan Usaha

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Desember 2023
Bagikan
Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh

TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, ST.,MT, menyampaikan, saat ini pemerintah semakin memudahkan para pelaku usaha untuk membuat izin berusaha. Sebab saat ini semua bisa dilakukan secara online.

Para pelaku UMKM bisa mengurus perizinan usaha secara online melalui Online Single Submission (OSS). Sistem ini merupakan terobosan baru dari kementerian dalam memudahkan pelaku UMKM dalam mengurus perizinan berusaha.

“Pelaku UMKM cukup melengkapi syarat yang dibutuhkan lalu kemudian mengisi registrasi di OSS,” jelas Ferry.

Setelah pendaftaran perizinan di OSS, selanjutnya para pelaku UMKM akan mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). NIB ini sebagai bukti bahwa usaha mereka telah legal.

Ada banyak keuntungan bagi pelaku usaha yang telah terdaftar secara resmi dengan memegang NIB. Selain mudah didata oleh pemerintah, saat ada kebijakan yang menyentuh usaha-usaha mereka, pemerintah tidak lagi kesulitan melakukan koordinasi.

Selain itu, jika ada bantuan dari pemerintah, hanya pelaku usaha yang telah terdaftar atau yang resmi memiliki perizinan yang mendapat bantuan. “Lebih memungkinkan para pelaku UMKM untuk tersentuh program bantuan pemerintah,” ujarnya.

DPMPTSP Kaltara pun akan terus menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya mengurus perizinan. Di mana ke depannya akan menyasar semua kabupaten kota yang ada di Kaltara.

“Kegiatan sosialisasi sudah kita lakukan di Bulungan dan Tarakan. Target kita ke depannya juga akan menggelar di daerah lainnya. Ini agar pelaku UMKM lebih memahami dan mengerti cara kerja OSS,” pungkasnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pemprov Kaltara Bangun Jalan dari Gunung Seriang Sepanjang 3,525 Kilometer
Pemprov Harapkan Perhatian Pusat Soal Karbon Rate
Penutupan Latsar, Gubernur Harapkan Inovasi dan Kreativitas ASN Kaltara
Pesta Budaya Ditutup, Akan Jadi Event Tahunan Kaltara
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Resmikan Kelas Jauh SMAN 2 Tarakan di Tanjung Pasir
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber