By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dorong Izin Impor Bagi Pelaku Usaha
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Dorong Izin Impor Bagi Pelaku Usaha

Dorong Izin Impor Bagi Pelaku Usaha

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Mei 2022
Bagikan
Dorong Izin Impor Bagi Pelaku Usaha

TANJUNG SELOR – Kepemilikan izin importir menjadi perhatian pemerintah saat ini. Sebab, masih banyak pelaku usaha pengiriman barang dari negara tetangga yang tidak memiliki izin.
Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta agar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara agar berupaya mendorong kepemilikan izin bagi pelaku usaha. Utamanya soal izin usaha, serta izin edar.

“Saya minta agar Disperindagkop dapat melakukan pengawasan. Kita ingin kewajiban mereka soal izin dan penjualan barang dapat terpenuhi. Oleh karena itu, pemerintah memperkuat fungsi pembinaan dan pendampingan,” kata Gubernur.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Gubernur mengungkapkan, pengurusan ijin impor di dalam negeri tidaklah sulit. Bisa dilakukan via online. Khusus soal izin impor, ia mengungkapkan persoalan yang muncul lebih karena izin dari produsen asal di Malaysia. Mereka memiliki kriteria yang harus dipenuhi.

“Susahnya itu dari tempat pelaku usaha di Malaysia. Mereka ada ketentuan impor-nya. Itu yang agak susah dipenuhi pelaku usaha di sini,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, Gubernur juga meminta agar Disperindagkop-UKM juga melakukan pembinaan kepada pelaku usaha. Khususnya mengenai kepemilikan izin usaha dan izin edar barang kategori impor. Mengingat mayoritas barang yang dikategorikan ilegal ini berasal dari Malaysia tanpa skema resmi perdagangan luar negeri.

Ia mengaku, jika pengawasan yang berulang setiap tahun tidak membuat para pedagang jera. Dimana masih selalu ditemui adanya penjualan. Baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.

“Kalau dari kita sifatnya unit pelaksana teknis, hanya melaksanakan amanah dari undang-undang. Memang ke depan perlu ada kajian lebih lanjut. Antara pemerintah daerah dan pusat perlu duduk bersama menangani pangan ini,” ujarnya.

Kuantitas produk Malaysia yang beredar ilegal sangat marak di Kaltara. Tidak kunjung tercapainya kedisiplinan di lapangan disebut karena terhambat banyak tantangan. Seperti salah satunya jumlah petugas di wilayah perbatasan yang masih kurang.

Di samping itu, sarana transportasi logistik yang membawa produk dalam negeri belum bisa menjangkau seluruh wilayah Kaltara. Hal ini secara otomatis membuka peluang ekonomi masuknya produk asal Malaysia.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, menunjukkan impor non migas Provinsi Kalimantan Utara pada Maret 2022 mencapai US$ 7,57 juta. Jika dibandingkan dengan Februari 2022, impor non migas pada bulan Maret 2022 mengalami penurunan sebesar 43,87 persen.

Secara kumulatif nilai impor non migas Januari-Maret 2022 tercatat sebesar US$ 32,57 juta, mengalami peningkatan sebesar 60,23 persen dibanding periode yang sama di tahun 2021. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Cegah Inflasi Sektor Pangan, DPKP Kaltara Dorong Petani Panen Lebih Cepat dan Melimpah
Raih 50 Medali, Kaltara Urutan 13 Wagub Yansen Akui Bangga Prestasi Yang Diperoleh
Gubernur : Utamakan Kepentingan Bangsa
Gubernur Buka Turnamen Basket Antar Klub Pertama se-Kaltara
Instruksikan ‘Jemput Bola’
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber