By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi

Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Juni 2022
Bagikan
Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi

TANJUNG SELOR – Revisi dokumen Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Kaltara tengah dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Revisi tersebut dilakukan menyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2021-2026.

Kepala Seksi Perencanaan Sektoral dan Pengembangan Potensi Daerah, DPMPTSP Kaltara, Rahma Putrayani menilai diperlukannya revisi untuk menyinkronkan rencana investasi di Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ada tiga tahap rencana investasi yaitu jangka pendek, menengah dan panjang. Karena kaltara ingin berlari kencang jadi kita buatkan roadmap investasi yang jelas sesuai potensi dan peluang yang ada,”jelas Rahman, Selasa (24/5/2022).

Potensi dan peluang yang dipetakan DPMPTSP Kaltara berdasarkan sektor dan wilayah kabupaten/kota. Oleh sebab itu, pemprov berupaya mendorong kabupaten/kota juga segera Menyusun RUPM masing-masing.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal. Di Kaltara, kita sudah memiliki Peraturan Gubernur No.11 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provisi (RUPMP) Kalimantan Utara,”jelasnya.

Ia menargetkan, revisi RUPM Kaltara rampung pada bulan Juni. Hal ini untuk memudahkan pemerintah daerah dalam meningkatkan rencana dan realisasi investasi.

Adanya RUMP, lanjut Rahman diharapkan dapat membangun iklim investasi yang menguntungkan dan mengembangkan perekonomian yang memilih daya saing, serta mendorong pengelolaan SDA yang lestari dan berkelanjutan. (dkisp)

sumber foto : Harian Jogja

Anda Mungkin Juga Menyukai

Perlu Inventarisir TKA, IMTA Jadi Peluang Meningkatkan PAD
PKP Diharap Mampu Mencetak Pemimpin Berkompeten
Usung Tema Kesetaraan, Penyandang Disabilitas Tampil Memukau di MAFest 2K22
Kaltara Ikut Pecahkan Rekor Parade Berkebaya Bersama Iriana Jokowi
DPMPTSP Kembali Merilis Capaian Investasi Triwulan II 2022 di Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber