By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi

Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Juni 2022
Bagikan
Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi

TANJUNG SELOR – Revisi dokumen Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Kaltara tengah dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Revisi tersebut dilakukan menyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2021-2026.

Kepala Seksi Perencanaan Sektoral dan Pengembangan Potensi Daerah, DPMPTSP Kaltara, Rahma Putrayani menilai diperlukannya revisi untuk menyinkronkan rencana investasi di Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ada tiga tahap rencana investasi yaitu jangka pendek, menengah dan panjang. Karena kaltara ingin berlari kencang jadi kita buatkan roadmap investasi yang jelas sesuai potensi dan peluang yang ada,”jelas Rahman, Selasa (24/5/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Potensi dan peluang yang dipetakan DPMPTSP Kaltara berdasarkan sektor dan wilayah kabupaten/kota. Oleh sebab itu, pemprov berupaya mendorong kabupaten/kota juga segera Menyusun RUPM masing-masing.

“Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal. Di Kaltara, kita sudah memiliki Peraturan Gubernur No.11 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provisi (RUPMP) Kalimantan Utara,”jelasnya.

Ia menargetkan, revisi RUPM Kaltara rampung pada bulan Juni. Hal ini untuk memudahkan pemerintah daerah dalam meningkatkan rencana dan realisasi investasi.

Adanya RUMP, lanjut Rahman diharapkan dapat membangun iklim investasi yang menguntungkan dan mengembangkan perekonomian yang memilih daya saing, serta mendorong pengelolaan SDA yang lestari dan berkelanjutan. (dkisp)

sumber foto : Harian Jogja

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengurus KONI Dituntut Segera Lahirkan Bibit Atlet
IPSS Kaltara Sambut HUT Kaltara ke-9 dengan Race Boat Cup
Pertanian Malinau Berpotensi Andalan Nasional, Wagub bakal Siapkan Rencana Induk
TP-PKK – BNN Kaltara Sepakat Perangi Narkoba
Gubernur Silaturahmi dengan Masyarakat Perbatasan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bandara Juwata Tarakan Tutup Posko Lebaran 2026 dengan Catatan Positif
Kaltara
30 Maret 2026
Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber