By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DJSN: Kelas Rawat Peserta JKN akan Disamakan, Iuran Diatur Ulang
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > DJSN: Kelas Rawat Peserta JKN akan Disamakan, Iuran Diatur Ulang

DJSN: Kelas Rawat Peserta JKN akan Disamakan, Iuran Diatur Ulang

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Oktober 2020
Bagikan
DCIM100MEDIADJI_0056.JPG

 

JAKARTA – Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mutaqqien menyatakan, ke depan kelas rawat inap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) akan disamakan. Dalam standar yang sama dan besaran iuran akan kembali diatur ulang untuk menyesuaikan dengan pelayanan yang akan didapatkan.

Mutaqqien dalam keterangannya pada webinar yang diselenggarakan BPJS Kesehatan yang dipantau di Jakarta, Jumat (23/10/2020), menerangkan pemerintah akan menghilangkan status kelas perawatan di rumah sakit bagi peserta JKN-KIS dan menggantinya menjadi satu layanan terstandar yang disesuaikan dengan manfaat medis, kebutuhan dasar kesehatan, dan manfaat non medis atau akomodasi.

“Kita mencoba menghilangkan kastanisasi, menjalankan amanah undang-undang bahwa setiap penduduk mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sama,” kata Mutaqqien.

Baca juga : Dorong Anggota KUBE Tingkatkan Keterampilan

Baca juga : Dorong Anggota KUBE Tingkatkan Keterampilan

Dia menjelaskan DJSN bersama BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan telah membuat ketentuan mengenai standar ruang rawat inap untuk peserta JKN-KIS yang akan diterapkan di rumah sakit.

Seiring pelayanan kesehatan untuk rawat inap yang akan menjadi satu atau tanpa kelas, Mutaqqien menyebutkan besaran iuran program JKN-KIS kemudian akan disesuaikan dengan pelayanan yang didapatkan.

Jika sebelumnya peserta JKN-KIS terbagi menjadi peserta kelas rawat III, peserta kelas rawat II, dan peserta kelas rawat I untuk segmentasi peserta yang berbeda, ke depannya besaran iuran akan menjadi satu tarif.

“Jadi dengan manfaat yang berubah ini maka akan mengubah keberlanjutan program JKN, bagaimana kecukupan dana JKN. Selanjutnya akan muncul bagaimana tarif dari program JKN,” kata Mutaqqien.

Namun, dia menegaskan ketentuan iuran program JKN dipastikan akan berkeadilan bagi peserta dan juga bagi penyelenggara. Iuran akan sama dengan biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan sehingga tidak terjadi defisit dalam keuangan penyelenggara program seperti tahun-tahun sebelumnya.

Mutaqqien menyatakan pemerintah masih mengkaji mengenai besaran iuran baru yang akan ditetapkan dengan disesuaikan layanan konsep kelas rawat inap terstandar yang juga akan diimplementasikan selanjutnya. (ant/ny)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPR RI, Kemenhub dan PUPR Sepakat Sinkronisasi Anggaran di RAPBN 2021
Gubernur Lampung Minta Pilkada Aman
KPK Amankan 25 Orang, OTT Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kereta Api Trans Sulawesi
Bunyi Sirine di Seluruh RI Saat Peringatan Kemerdekaan
Berburu Bunga di Penghujung Tahun, Bunga Apa yang Paling Mahal?
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber