By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Diprediksi Naik, Besaran UMK Disnaker Akan Dibahas November Mendatang
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Diprediksi Naik, Besaran UMK Disnaker Akan Dibahas November Mendatang

Diprediksi Naik, Besaran UMK Disnaker Akan Dibahas November Mendatang

Redaksi
Redaksi
Published: 26 September 2022
Bagikan

TARAKAN – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang memicu inflasi akan menjadi salah satu faktor kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023.  Namun keputusan akhir tetap harus disepakati oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang terdiri dari tripartit (pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha).

“Untuk UMK nanti dibahas di tripartit. Biasanya dilakukan pada bulan November. Kebetulan untuk SK (surat keputusan) masih kita siapkan. Nanti akan kita bicarakan besaran UMK 2023,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Tarakan, Agus Sutanto, baru-baru ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pembahasan nanti, berbagai usulan bisa dimusyawarahkan. Seperti faktor apa saja yang menjadi penentu besaran UMK, termasuk persentase besaran kenaikan. Sedangkan untuk aturan pembahasan UMK masih sama dengan tahun sebelumnya.

“Kalau melihat kondisi sekarang ini memang bisa naik. Karena ada kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM. Karena dalam menentukan besaran UMK, ada beberapa komponen. Seperti biaya hidup, inflasi, dan lain sebagainya,”jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, Ketua DPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi mengatakan, kenaikan harga BBM sangat memberatkan kaum buruh. 
Pihaknya meminta UMK 2023 minimal naik 15 persen dari tahun 2022 sebesar Rp3.774.378.

“Kami sedang mempersiapkan kenaikan upah, bahwa serikat pekerja dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan pembahasan upah untuk 2023. Dimana di tahun 2021 kenaikan cuma Rp5 ribu. Di tahun 2022 kenaikan Rp12 ribu. Sekarang ada kenaikan harga BBM yang sangat menyudutkan kaum buruh,” terangnya.

Disinggung masalah perhitungan besaran UMK, Rudi mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan secara internal. 

“Kenaikan harga BBM dampaknya sangat banyak. Salah stau contoh adalah transportasi, harga sembako dan lain sebagainya,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polres Tarakan Imbau Warga Waspada Penipuan E-Tilang
Pengangguran di Kaltara Berkurang 882 Orang
Polda Kaltara Kerahkan Personel Pencarian dan Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Kinabasan
JKN-KIS Dipastikan Berlanjut
Ibnu Saud: HUT Gerindra ke-18 Fokus Konsolidasi dan Program Aksi Nyata
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber