By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Deklarasi Penyepakatan Dokumen RZWP3K
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pemprov Kaltara > Deklarasi Penyepakatan Dokumen RZWP3K

Deklarasi Penyepakatan Dokumen RZWP3K

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Juli 2023
Bagikan
DEKLARASI : Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si memimpin deklarasi penyepakatan dokumen RZWP3K, Kamis (27/7).

TANJUNG SELOR – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), memimpin deklarasi penyepakatan dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) pasca konsultasi publik pada, Kamis (27/7) pagi.

Sebagai keabsahan deklarasi kali ini, hadir perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M. Yusuf Eko Budiutomo, Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan Tim Teknis penyusun materi teknis muatan perairan, dan unsur pimpinan Pemprov Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dokumen RZWP3K merupakan dokumen yang memuat tentang rencana tata ruang wilayah pesisir dan pulau kecil yang dapat membantu identifikasi potensi dan arah pembangunan di wilayah perairan serta mencegah dampak negatif yang mungkin terjadi di daerah pesisir.

Tim pokja dan tim teknis Provinsi Kaltara melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi, mengingat dokumen ini akan menjadi salah satu rujukan dalam perencanaan pembangunan wilayah Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebelumnya Kaltara telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang RZWP3K Tahun 2018-2038, namun dengan adanya perubahan beberapa Undang-Undang (UU) maka materi teknis perairan pesisir atau RZWP3K harus diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2024.

“Melihat perkembangan Kaltara, maka materi teknis ini wajib mengakomodir dan menyelaraskan dengan Undang-Undang terkait, kebijakan nasional, regional, dan provinsi terutama terkait industri perikanan, pariwisata, pertambangan, pertahanan dan keamanan, sempadan pantai dan kegiatan yang bernilai strategis,” ucap Bustan dalam sambutannya.

Pengaturan mengenai penyelenggaraan penataan ruang ini didasarkan pada pertimbangan kondisi keragaman geografis, sosial budaya, potensi sumber daya alam, dan peluang pengembangan wilayah Kaltara.

“Saya berharap dokumen ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil secara terpadu dalam rangka mewujudkan tata ruang wilayah yang aman, nyaman, dan produktif agar diperoleh manfaat baik dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan,” tutup Bustan. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tahun ini UBT Terima 2.137 Mahasiswa Baru
Sekprov Apresiasi Inisiatif Proyek Perubahan
PSB ke XVIII, Gubernur Kendarai Vespa ke Tanjung Palas
Sinergi Pentahelix Wujudkan Siap Siaga Bencana di Kaltara
Percepat Herd Immunity di Kaltara, DPD PIKI Laksanakan Vaksinasi Massal
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber