By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Juli 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, Permenpan RB ini keluar efek dari penyetaraan jabatan, yakni dari Jabatan Administrasi atau Jabatan Struktural ke dalam Jabatan Fungsional melalui penyesuaian pada Jabatan Fungsional yang setara. Di mana jabatan fungsional dibagi menjadi dua yakni jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini merupakan efek dari penyetaraan kemarin, kemudian dibuat regulasi berupa Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 terkait jabatan fungsional,” ujar Andi Amriampa, Rabu 12 Juli 2023.

Kata dia, ada 2 keahlian dan keterampilan, keduanya pun akan diimplementasikan. Pasalnya yang menjadi persoalan saat ini adalah terkait mekanisme manajemen kinerjanya, kemudian penilaian angka kreditnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Inilah yang akan kita uraikan ke bawah seperti apa mekanisme-mekanismenya. Terus terang saja bahwa setelah penyetaraan ini belum ada informasi utuh terhadap PNS atau pola kerja mereka,” paparnya.

Lanjutnya, hal itulah yang kedepannya akan diseriusi dengan melakukan sosialisasi agar dapat diterjemahkan oleh masing-masing PNS untuk menjalankan pekerjaannya sesuai jabatan fungsional yang diemban oleh PNS ini. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Kaltara Kawal Langsung Perkembangan Harga Beras di Daerah
Bakal Libatkan Lembaga Independen
Bersama Dinkes, TP PKK Kaltara Gelar Operasi Katarak
Tes CPNS Tahun Ini akan Digelar di Tarakan Lagi
Halal Bihalal di Tarakan, Gubernur Kaltara Ajak Jaga Kondusifitas
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber