By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Juli 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, Permenpan RB ini keluar efek dari penyetaraan jabatan, yakni dari Jabatan Administrasi atau Jabatan Struktural ke dalam Jabatan Fungsional melalui penyesuaian pada Jabatan Fungsional yang setara. Di mana jabatan fungsional dibagi menjadi dua yakni jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini merupakan efek dari penyetaraan kemarin, kemudian dibuat regulasi berupa Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 terkait jabatan fungsional,” ujar Andi Amriampa, Rabu 12 Juli 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kata dia, ada 2 keahlian dan keterampilan, keduanya pun akan diimplementasikan. Pasalnya yang menjadi persoalan saat ini adalah terkait mekanisme manajemen kinerjanya, kemudian penilaian angka kreditnya.

“Inilah yang akan kita uraikan ke bawah seperti apa mekanisme-mekanismenya. Terus terang saja bahwa setelah penyetaraan ini belum ada informasi utuh terhadap PNS atau pola kerja mereka,” paparnya.

Lanjutnya, hal itulah yang kedepannya akan diseriusi dengan melakukan sosialisasi agar dapat diterjemahkan oleh masing-masing PNS untuk menjalankan pekerjaannya sesuai jabatan fungsional yang diemban oleh PNS ini. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp9,68 Miliar untuk Rusun Ponpes As’adiyah
Bapenda Kejar Perusahaan Pemilik Alat Berat Penunggak Pajak yang Sudah Jatuh Tempo
Perkuat Program Centre of Excellent Layanan Perpustakaan
Komposisi ASN Pemprov Kaltara Belum Ideal, Baru 60 Persen
Februari Ini, Calon PPPK Provinsi Kaltara akan Jalani Tes Tertulis
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber