By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BKD Bisa Gugurkan CPNS menjadi PNS Jika Idap Penyakit Tertentu atau Terbukti Gunakan Narkoba
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > BKD Bisa Gugurkan CPNS menjadi PNS Jika Idap Penyakit Tertentu atau Terbukti Gunakan Narkoba

BKD Bisa Gugurkan CPNS menjadi PNS Jika Idap Penyakit Tertentu atau Terbukti Gunakan Narkoba

Redaksi
Redaksi
Published: 25 Maret 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Bila tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa digugurkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltara, Arya Mulawarman, meski hingga kini belum terdapat CPNS yang digugurkan karena penyakit tertentu, namun bila ditemukan CPNS menggunakan narkoba, maka sudah dipastikan tidak lolos menjadi PNS.

“Sampai saat ini belum ada pegawai yang mengalami penyakit lalu digugurkan. Jika CPNS suatu saat mengalami penyakit tertentu, dan harus menjalani perawatan maka akan ada penundaan kenaikan menjadi PNS,” sebutnya Selasa, 14 Februari 2023.

Sebelum menjadi seorang PNS, CPNS harus melalui masa percobaan selama satu tahun serta dianggap sebagai pegawai sipil yang sehat jasmani dan rohani. Lalu CPNS juga harus mengikuti diklat dan prajabatan. Jika di antaranya ada yang tidak lolos, hal itu juga mempengaruhi CPNS bisa digugurkan.

“Lalu kalau mengenai sehat jasmani dan rohani apabila terdapat jenis penyakit atau tidak bebas napsa, bisa dikategorikan tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Ia juga menyarankan agar para CPNS selalu menjaga kesehatan, dan sungguh-sungguh dalam menjalankan diklat. Meski tidak ada aturan yang baku dalam kedinasan terkait menjaga kesehatan seorang CPNS, namun ia menganggap menjaga pola hidup sehat bagi seorang CPNS maupun PNS sangat penting dilakukan.

Pembukaan CPNS Kaltara diperkirakan kembali diusulkan pada 2023 dengan menimbang berbagai keperluan daerah. Pengusulan ini telah dilakukan BKD Kaltara pada Februari dan Maret, namun dipastikan ada perpanjangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam hal ini BKN akan menimbang keperluan anggaran kebutuhan perekrutan CPNS dan P3K di Kaltara. BKN dipastikan menimbang segala aspek formasi yang masih dibutuhkan Provinsi Kaltara, agar ke depannya tidak terjadi tumpang tindih. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Pacu Aksi Semangat Api Bela Negara dengan ‘Besipida Sihat’
Hilirisasi dan Peningkatan Investasi Kunci Utama Kaltara jadi High Income Region
Wagub Yansen Ajak Masyarakat Bersyukur
Di hadapan Menteri KLHK, Gubernur Paparkan Rencana Pembangunan Daerah Melalui Restorasi Mangrove Kaltara
Gubernur Teken MoU Pembentukan LPP TVRI Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber