By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi

Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Oktober 2022
Bagikan

TARAKAN – Pelaku utama percobaan pencurian dengan kekerasan yang membacok korbannya pada sebuah rumah di Jalan Aki Pinka, RT. 8 Kelurahan Karang Harapan pada waktu lalu.

Pelaku utama berinisial JM ini berhasil diamankan pihak kepolisian di lokasi pertambakan Pulau Tibi pada 7 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 02.00 WITA lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim, IPTU Muhammad Aldi menuturkan, pelaku kedua yang diamankan ini merupakan JM. Dia orang yang melakukan percobaan pencurian dan membacok korban.

Sebelumnya, satu pelaku berinisial IK berhasil diamankan di tanggal kejadian 3 Oktober 2022 lalu, merupakan orang membantu pelaku utama berinisial JM melarikan diri setelah melakukan pencurian.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Niat mencuri kedua pelaku ini setelah mereka habis main judi slot. Karena saldonya habis, sekitar pukul 04.00 WITA mereka jalan mencari target rumah untuk dicuri secara acak. Kemudian mereka memilih rumah itu,” ungkapnya.

Aldi menjelaskan, rumah itu dipilih kedua pelaku lantaran pintunya terlihat sedikit terbuka. Pada saat JM masuk, dia sudah melihat barang berharga yang akan diambil. Namun korban kebetulan terbangun dan berteriak maling.

“Jadi Karena panik itu JM langsung menarik samurai yang sudah dia bawa sebelumnya, lalu diayunkan kearah kepala korban, sehingga membuat luka di kepala, leher dan punggungnya,” jelasnya.

Lanjut dia, teman korban terbangun saat mendengar teriakan, namun sudah mendapati korban bersimbah darah dan lebih memilih menolong korban dibandingkan mengejar kedua orang pelaku.

“Pelaku JM kita amankan di sebuah Pondok dalam pertambakan wilayah Pulau Tibi, saat sedang tertidur. Selain kedua pelaku ini kami juga memang ada menduga peran orang lain yang membantu JM kabur ke dalam tambak,” sambung Aldi.

Dikatakan dia, barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri, dan sebilah samurai beserta sarungnya.

“Atas perbuatannya ini, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat 2 Jo 53 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan IK dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 Jo 53 KUHPidana atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Diduga Terlibat Pungli Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, Tiga Pegawai KSOP Diamankan
Kebakaran di Pasar Pagi Nunukan
Dua Tahun Menghilang, Seorang Pemuda Dibunuh Sepupunya Sendiri
Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Tarakan Laksanakan Tabur Bunga
Gubernur Ingatkan Soal Produktivitas Lahan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber