By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bapenda Kejar Perusahaan Pemilik Alat Berat Penunggak Pajak yang Sudah Jatuh Tempo
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Bapenda Kejar Perusahaan Pemilik Alat Berat Penunggak Pajak yang Sudah Jatuh Tempo

Bapenda Kejar Perusahaan Pemilik Alat Berat Penunggak Pajak yang Sudah Jatuh Tempo

Redaksi
Redaksi
Published: 12 November 2021
Bagikan

BULUNGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara mencatat masih ada perusahaan yang memiliki alat berat namun belum membayar pajak hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

Walaupun tahun ini sudah tidak ada penarikan pajak, namun tunggakan tahun sebelumnya tetap ditarget Bapenda Kaltara sebagai pemasukan bagi daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Memang masih ada tunggakan yang sudah jatuh tempo yang kami kejar,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kaltara Sugiatsyah

Dia menjelaskan untuk Kaltara ada 4 daerah yang didapati adanya perusahaan yang memiliki tunggakan pajak alat berat. Sugiatsyah mengatakan jumlahnya sekitar Rp 3 miliar yang segera harus dibayar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Nanti kalau memang sudah mentok dan kami tidak sanggup lagi, maka kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” paparnya.

Lanjut Sugiatsyah, alat berat ini kebanyakan bergerak pada sektor pertambangan. Dimana masing-masing daerah ada 1 perusahaan seperti di Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan dan Tana Tidung.

Dominasi dari perusahaan pertambangan, jadi di masing-masing daerah ada 1 perusahaan,” jelasnya.

Sugiatsyah memaparkan untuk perusahaan yang menunggak itu, Bapenda banyak melakukan cara persuasif. Pihaknya tidak bisa menargetkan waktu, pasalnya kebanyakan kantor pusat perusahaan tersebut berada di luar Kaltara.

“Terus terang kami petugas ketika ke perusahaan-perusahaan sangat memohon. Padahal sebenarnya dimana-mana petugas pajak itu sangat ditakuti,” tutupnya. (DKISP-Kaltara)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sekda Lepas Kontingen Kaltara untuk Peparnas XVI di Papua
Sabet Terbaik II SDGs Action Award
Cuti Melahirkan untuk ASN Diberikan Selama 3 Bulan, Sampai Anak Ketiga
Instruksikan ‘Jemput Bola’
Cabor Judo Tambah 6 Emas untuk Tana Tidung, Hendrik: Mudahan Bisa Bertambah Terus
TAGGED:Alat beratBapendaBapenda KaltaraborneoFbFokusborneoFokusPajakPemprov kaltaraPerusahaan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber