By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bakal Komunikasi ke Kemendag
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Bakal Komunikasi ke Kemendag

Bakal Komunikasi ke Kemendag

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2022
Bagikan
Bakal Komunikasi ke Kemendag

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng. Salah satunya dengan memantau dan mendata langsung kebutuhan minyak goreng yang ada.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Hj Hasriyani mengungkapkan, belum lama ini pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah melakukan pengecekkan ke distributor mengenai pasokan minyak goreng.

“Tak hanya di Kaltara, tapi juga di seluruh wilayah Indonesia. Kita dari Disperindagkop-UKM Kaltara ikut mendampingi mereka melakukan pendataan di seluruh kabupaten/kota se Kaltara,”terang Hasriyani, Jumat (3/4/2022).

Hasriyani menjelaskan kelangkaan minyak goreng yang terjadi secara nasional disebabkan adanya kebijakan subsidi satu harga Rp. 14.000 oleh Kemendag RI. Di mana hal ini diatur dalam Permendag No. 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

“Permendag ini mulai telah dilakukan pada 1 Februari 2022,”sebutnya.

Selain itu, adanya kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Di mana Kemendag mulai mewajibkan para eksportir produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya utk memasok produk ke pasar dalam negeri melalui mekanisme DMO dengan harga khusus atau DPO.

“Kebijakan ini utk memastikan pasokan dan harga minyak goreng di pasar dalam negeri. Serta larangan ekspor CPO dan turunannya yang tertuang dalam Permendag No.2 Tahun 2022,”bebenya.

Sehingga produsen membutuhkan waktu penyesuaian kebijakan harga. Ia menyebut, produsen memperkirakan penyesuaian itu tidak terlalu lama sehingga distribusi minyak goreng akan semakin lancar.

Seperti diketahui, produsen minyak goreng berada di Pulau Jawa. Sementara di Kaltara yang ada hanyalah distributor agen dan ritel. Hasriyani menjelaskan, ketika terjadi penyesuaian harga terhadap produsen, maka itu akan berimbas kepada distribusi kepada agen/distributor dan ritel.

Karena itu, Disperindagkop juga melakukan komunikasi secara intensif kepada Kemendag RI agar provinsi bungsu ini difasilitasi mendatangkan pasokan minyak goreng diluar harga eceran tertinggi (HET). Hal ini bertujuan untuk menambah ketersediaan dan mengatasi kelangkaan di Kaltara.

“Masing-masing kebutuhan dari kabupaten/kota akan dikoordinasikan dalam waktu dekat,”jelasnya.

Hasriyani menilai, jika itu terpenuhi maka masyarakat punya pilihan dalam memenuhi kebutuhan minyak gorengnya.

“Pastinya ada yang bersubsidi dengan pembelian terbatas, dengan harga non subsidi. Masyarakat bisa memilih,”katanya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

TPID akan Pantau Stabilitas Harga Sembako
Kreatifitas Pemuda jadi Tolak Ukur IPP Kaltara
Ibrahim Ali Lepas Kontingen KTT Mengikuti Porprov I Kaltara
Gubernur Zainal Paparkan Lima Tantangan Membangun Kaltara
DPMPTSP Kaltara Optimis Capai Target Investasi hingga Akhir Tahun
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber