By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha

ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Juli 2023
Bagikan
Andi Amriampa

TANJUNG SELOR – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), jadwal libur dan cuti bersama Iduladha selama 5 hari.

Terhitung dari Rabu 28 Juni hingga Jumat 30 Juni 2023, ditambah 2 hari lagi yakni libur akhir pekan Sabtu 1 Juli dan Ahad 2 Juli 2023.

Dengan demikian, pada momen libur hari raya kurban ini cukup panjang terutama bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat pekerja.

“Jadi libur lebaran haji ini ada 5 hari, libur nasional ditambah cuti bersama itu sudah sesuai SKB 3 menteri,” ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, Rabu 28 Juni 2023.

Pihaknya meminta para pegawai yang berdinas di lingkungan Pemprov Kaltara untuk memanfaatkan libur Iduladha ini dengan sebaik-baiknya. Pasalnya pada 3 Juli 2023 sudah berkantor seperti biasanya.

“Terkait itu (inspeksi mendadak setelah libur lebaran) belum ada instruksi dari pimpinan. Pokoknya di hari Minggu (2 Juli) sudah harus masuk sudah di Kaltara,” sebutnya.

Terkait cuti tambahan, bagi PNS Pemprov Kaltara belum ada. Hanya saja jika ada PNS yang sudah memasuki masa cuti dapat dilanjutkan tanpa mengurangi jatah cutinya dengan hari libur lebaran Iduladha ini.

“Cuti tambahan ini belum ada informasi, regulasi sebenarnya itu ada di lebaran Idulfitri, yang tidak diperbolehkan bagi PNS kita itu hadir tanpa keterangan,” jelasnya.

Kata dia, beberapa pengalaman yang lalu untuk kehadiran para PNS ini maka setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan dimintai laporan kehadiran personelnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Wagub Bangga Kreativitas Anak Muda Kaltara dalam MAFest 2K23 ‘Kolaboraksi’
Percepatan Pembangunan Didorong APBN
Upaya Tekan Kemiskinan, Gubernur Kaltara Apresiasi Tim SKALA
Dirbinmas Polda Kalimantan Utara hadiri Upacara Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025
Optimalkan Pembangunan dan Pelayanan Publik, Pemprov Sosialiasikan Manfaat Data Kependudukan
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber