By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha

ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Juli 2023
Bagikan
Andi Amriampa

TANJUNG SELOR – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), jadwal libur dan cuti bersama Iduladha selama 5 hari.

Terhitung dari Rabu 28 Juni hingga Jumat 30 Juni 2023, ditambah 2 hari lagi yakni libur akhir pekan Sabtu 1 Juli dan Ahad 2 Juli 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan demikian, pada momen libur hari raya kurban ini cukup panjang terutama bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat pekerja.

“Jadi libur lebaran haji ini ada 5 hari, libur nasional ditambah cuti bersama itu sudah sesuai SKB 3 menteri,” ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, Rabu 28 Juni 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pihaknya meminta para pegawai yang berdinas di lingkungan Pemprov Kaltara untuk memanfaatkan libur Iduladha ini dengan sebaik-baiknya. Pasalnya pada 3 Juli 2023 sudah berkantor seperti biasanya.

“Terkait itu (inspeksi mendadak setelah libur lebaran) belum ada instruksi dari pimpinan. Pokoknya di hari Minggu (2 Juli) sudah harus masuk sudah di Kaltara,” sebutnya.

Terkait cuti tambahan, bagi PNS Pemprov Kaltara belum ada. Hanya saja jika ada PNS yang sudah memasuki masa cuti dapat dilanjutkan tanpa mengurangi jatah cutinya dengan hari libur lebaran Iduladha ini.

“Cuti tambahan ini belum ada informasi, regulasi sebenarnya itu ada di lebaran Idulfitri, yang tidak diperbolehkan bagi PNS kita itu hadir tanpa keterangan,” jelasnya.

Kata dia, beberapa pengalaman yang lalu untuk kehadiran para PNS ini maka setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan dimintai laporan kehadiran personelnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kaltara Bakal Beri Kejutan di Pornas Korpri ke-XVI
Ini Fokus Perhatian Gubernur untuk Pembangunan di Kaltara
Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian Hadapi Ancaman El Nino
Gubernur Kaltara Sambangi Lokasi Kebakaran dan Berikan Bantuan kepada Korban
Kaltara Bukukan Pendapatan yang Cukup Baik, Belanja Masih Perlu Didorong
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber