By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha

ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Juli 2023
Bagikan
Andi Amriampa

TANJUNG SELOR – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), jadwal libur dan cuti bersama Iduladha selama 5 hari.

Terhitung dari Rabu 28 Juni hingga Jumat 30 Juni 2023, ditambah 2 hari lagi yakni libur akhir pekan Sabtu 1 Juli dan Ahad 2 Juli 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan demikian, pada momen libur hari raya kurban ini cukup panjang terutama bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat pekerja.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi libur lebaran haji ini ada 5 hari, libur nasional ditambah cuti bersama itu sudah sesuai SKB 3 menteri,” ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, Rabu 28 Juni 2023.

Pihaknya meminta para pegawai yang berdinas di lingkungan Pemprov Kaltara untuk memanfaatkan libur Iduladha ini dengan sebaik-baiknya. Pasalnya pada 3 Juli 2023 sudah berkantor seperti biasanya.

“Terkait itu (inspeksi mendadak setelah libur lebaran) belum ada instruksi dari pimpinan. Pokoknya di hari Minggu (2 Juli) sudah harus masuk sudah di Kaltara,” sebutnya.

Terkait cuti tambahan, bagi PNS Pemprov Kaltara belum ada. Hanya saja jika ada PNS yang sudah memasuki masa cuti dapat dilanjutkan tanpa mengurangi jatah cutinya dengan hari libur lebaran Iduladha ini.

“Cuti tambahan ini belum ada informasi, regulasi sebenarnya itu ada di lebaran Idulfitri, yang tidak diperbolehkan bagi PNS kita itu hadir tanpa keterangan,” jelasnya.

Kata dia, beberapa pengalaman yang lalu untuk kehadiran para PNS ini maka setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan dimintai laporan kehadiran personelnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kunjungan Presiden Jokowi dan Para Dubes jadi Kado HUT Kaltara
Wagub Yansen TP Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62
Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat, Rahmawati Zainal Kunjungi Kakek Terlantar di Bulungan
Buka Kelas Pemuda Anti Korupsi, Gubernur : Integritas Perlu Dimiliki Setiap Orang
Bersama 7 Kepala Daerah, Gubernur Kaltara Raih Penghargaan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber