By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ada 42 Ribu Calon Jamaah Belum Lunasi Biaya Haji, Pembayaran Ditutup Besok
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > NUSANTARA > Ada 42 Ribu Calon Jamaah Belum Lunasi Biaya Haji, Pembayaran Ditutup Besok

Ada 42 Ribu Calon Jamaah Belum Lunasi Biaya Haji, Pembayaran Ditutup Besok

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Mei 2023
Bagikan

JAKARTA– Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 ditutup besok, Jumat, 5 Mei. Puluhan ribu kuota gagal lunas.

Sejak dibuka mulai 11 April lalu, masih banyak jemaah porsi pemberangkatan tahun ini yang belum melunasi ongkos haji. Hingga kemarin, masih ada 42.148 sisa kursi haji reguler.

Perincian adalah 26.311 sisa kursi jemaah berhak lunas. Kemudian 5.034 kursi jemaah prioritas lansia, lalu 1.250 sisa kursi petugas haji daerah, dan 392 kursi petugas KBIHU. Selain itu juga ada 9.161 sisa kursi jemaah cadangan.

Ditilik di tingkat provinsi, sisa kursi paling banyak ada di Jawa Timur: 5.678 kursi (17,19 persen). Kemudian disusul Jawa Barat 5.080 kursi (13,97 persen) dan Jawa Tengah 3.074 kursi (10,79 persen). Secara persentase, sisa kursi paling besar ada di DKI Jakarta yaitu 22,38 persen atau 1.666 kursi.

Travel haji khusus berharap kuota reguler yang tak terpakai itu diberikan kepada mereka. Hal itu disampaikan Ketua Harian Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Arta Hanif.

Sebagai penyelenggara layanan haji khusus, dia berharap kuota haji reguler terserap semuanya. “Tetapi kalau tidak terserap, kami para PIHK (Penyelanggara Ibadah Haji Khusus, red) siap memberangkatkan,” pinta Arta di Jakarta, kemarin.

Menurut informasi yang dia terima, kemungkinan besar tahun ini sisa kursi atau CJH reguler yang tidak melunasi BPIH cukup banyak. Di antaranya disebabkan faktor ekonomi. Khususnya karena nilai pelunasan haji tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu.

Jika benar sisa kursi masih mencapai 42 ribuan, angka tersebut terbilang cukup besar. Belum pernah terjadi selama ini, sisa kuota sebanyak itu. Biasanya hanya tersisa sekitar 3.000-an kursi saja.

Dia menegaskan mereka tidak mendalami lebih jauh penyebab tingginya jumlah jemaah yang belum melunasi biaya haji.
Seperti diketahui tahun ini CJH reguler rata-rata harus melunasi biaya haji sebesar Rp24 jutaan. Sebab, total biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar hampir Rp 50 juta/orang. Untuk diketahui saat daftar haji, jemaah wajib setor uang muka Rp25 juta.

Arta menegaskan mereka siap jika pemerintah bersedia melimpahkan sisa kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus. Dengan demikian, kuota haji Indonesia bisa terserap 100 persen. Kondisi ini bisa menjaga kepercayaan pemerintah Arab Saudi, yang tahun ini kembali memberikan kuota haji 100 persen untuk Indonesia. Total sebanyak 221 ribu kursi.

Keputusan pengalihan sisa kuota haji reguler ke haji khusus harus ditetapkan segera. Pasalnya travel haji khusus memerlukan waktu untuk menyiapkan akomodasi dan lainnya. Untuk pelunasan haji khusus, ditutup hari ini. Data terakhir yang melunasi sudah hampir 100 persen.

“Sekali lagi kita doakan kuota haji reguler terserap semua. Tapi kami siap menerima limpahan sisa kuota reguler,” urainya.
Skema pelimpahan sisa kuota reguler ke haji khusus itu tidak mudah. Apalagi belum diatur di dalam Undang-Undang No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. “Saat ini UU Haji dan Umrah ada rencana direvisi,” tuturnya.

Dalam perubahan itu, diusulkan adanya skema pengalihan sisa kuota haji reguler, ke haji khusus. Tujuannya untuk memaksimalkan serapan kuota haji dan mengurangi panjang antrian. Pada kelompok haji khusus saja, antriannya cukup panjang yaitu mencapai lima tahunan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menampik kabar bahwa siswa kuota H-2 penutupan pelunasan mencapai 40 ribu kursi lebih. Sampai Rabu, 3 Mei, memang masih banyak sisa kuota jemaah yang belum melunasi ongkos haji.”Masih sekitar 5.000 kursi,” katanya.

Hilman optimistis kuota haji reguler maupun khusus bisa terserap seluruhnya. Apalagi Kemenag juga membuka kuota cadangan. Tujuannya untuk mengisi jika masih ada sisa kuota haji.

Soal adanya usulan skema pelimpahan sisa kuota haji reguler menjadi haji khusus, dia tidak menolaknya. Namun, Hilman menegaskan skema tersebut belum diatur undang-undang. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gerhana Matahari, BMKG Imbau Warga Waspadai Potensi Banjir Rob
Arab Saudi Tambah 8.000 Kuota Haji Indonesia, Ini Jadwal Pemberangkatan Pertama ke Tanah Suci
Berburu Bunga di Penghujung Tahun, Bunga Apa yang Paling Mahal?
Fatwa Final Vaksin Covid-19 Halal Tinggal Tunggu BPOM
Unjuk Rasa Lagi, Mahasiswa Minta DPRD Nunukan Tolak UU Omnibus Law
TAGGED:2023haji
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber