By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 362 CPNS Pemprov Kaltara akan Diangkat Menjadi PNS
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > 362 CPNS Pemprov Kaltara akan Diangkat Menjadi PNS

362 CPNS Pemprov Kaltara akan Diangkat Menjadi PNS

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Maret 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengangkatan CPNS menjadi PNS ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 65. Yakni menjelaskan bahwa CPNS yang diangkat jadi PNS harus memenuhi beberapa syarat, pertama lulus diklat pra jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di mana sebelum diangkat menjadi PNS, CPNS harus menjalani masa percobaan selama 1 tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman mengatakan, pengangkatan CPNS menjadi PNS ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2023, sehingga pengangkatannya dilaksanakan di tanggal 1 Maret 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebelum diangkat maka ada dokumen yang harus diunggah dalam bentuk softcopy melalui akun masing-masing di aplikasi SI AGNES pada simpeg.kaltaraprov.go.id, di mana info selengkapnya dapat diakses di tautan https://s.id/PengangkatanPNSKaltara,” sebut Arya Mulawarman, Rabu, 1 Februari 2023.

Kata dia, CPNS yang akan diangkat jadi PNS sebanyak 362 orang, di dalamnya ada 4 orang dari sekolah kedinasan. Dokumen yang diunggah di antaranya surat kesehatan, surat bebas narkoba dan sebagainya.

“Jadi mereka diberikan waktu sampai tanggal 15 Februari 2023 memasukkan berkasnya sendiri lewat aplikasi,” tutupnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah
Lantik 21 Kepala OPD, Gubernur: Harus Turun ke Lapangan Lihat Kondisi Faktual
Jumpai Forum Guru Swasta Tarakan, Gubernur Fokus Meningkatkan Kesejahteraaan
Tingkatkan Kewaspadaan Dini
Keroyokan Menekan Inflasi
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber