By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 3 Orang Diamankan Ditreskrimus Polda Kaltara Diduga Terlibat Pungli SPB di KSOP Tarakan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Kriminal > 3 Orang Diamankan Ditreskrimus Polda Kaltara Diduga Terlibat Pungli SPB di KSOP Tarakan

3 Orang Diamankan Ditreskrimus Polda Kaltara Diduga Terlibat Pungli SPB di KSOP Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 9 November 2022
Bagikan
Ditreskrimus Polda Kaltara amankan 3 orang dari KSOP diduga terlibat pungli. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Dalam penggeledahan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan di Jalan Yos Sudarso, Kota Tarakan, Selasa (8/11/22), Jajaran personel Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya mengamankan barang bukti. 3 orang ikut dari Kantor KSOP juga diamankan untuk dimintai keterangan.

Dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan bersama tim mendatangi kantor KSOP pada Selasa sore hari hingga malam.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dikonfirmasi media, kedatanganya ke Kantor KSOP, Kombes Pol F Kurniawan mengatakan bahwa adanya dugaan laporan pungli (pungutan liar) atau gratifikasi penerbitan SPB.

“Kita mendapat laporan beberapa pengusaha kapal adanya pungli terkait kepengurusan SPB (surat persetujuan berlayar), kita lakukan kroscek hari ini,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari kroscek tersebut ditemukan beberapa penyerahan dan saat ini masih didalami prosesnya oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara termasuk modus dan lainya.

“Kita masih proses penyidikan, mengamankan beberapa barang bukti namun belum bisa saya jelaskan secara detail,” katanya.

Kombes Pol Hendy tegaskan, ada tiga orang diamankan dan langsung dibawa ke Pamobvit Polda Kaltara di Tarakan.

“Kita masih proses pemeriksaan, kita bawa tiga orang, masih kita dalami peran ya masing-masing, kita sinkronkan keterangan dan barang bukti,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan tiga orang yang diamankan semuanya berjenis kelamin laki-laki, dan statusnya masih penyidikan atau saksi.

Selain tiga orang diamankan, saat ini juga ada satu mobil jenis Toyota Avanza plat merah yang di pasang garis mobil.

“Mobil itu milik yang bersangkutan, kita masih pendalaman,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Ikuti Upacara HUT ke 77 RI, Ketua DPRD Kaltara Bertugas Bacakan Naskah Proklamasi
Berkunjung ke Kaltara, MSF Bakal Lakukan Asessment Kesehatan
Kontingen KTT Yakin Bisa Bersaing dan Dapat Hasil Optimal di Porprov I Kaltara
Menang Tipis Lawan Bulungan, Tim Futsal Putra KTT Amankan 3 Poin di Porprov I
Pemda Tana Tidung Gelar Evaluasi Program Prioritas
TAGGED:Ditreskrimus Polda KaltaraHeadlineKombes Pol Hendy F KurniawanKSOP Kelas III Tarakanksop tarakanPolda KaltaraPungli
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber