By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Deklarasikan Pemilu Damai di Tarakan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Politik > 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Deklarasikan Pemilu Damai di Tarakan

17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Deklarasikan Pemilu Damai di Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Desember 2022
Bagikan
Bawaslu Kota Tarakan pelopori deklarasi pemilu damai. Foto : Ist

TARAKAN – 17 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024 lakukan deklarasikan pemilu damai di Kota Tarakan di Malabar Cafe, Kamis (15/12/22). Deklarasi ini, dipelopori Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly mengatakan deklarasi pemilu damai ini, mengundang seluruh stakeholder terkait diantaranya Pemerintah Kota (Pemkot), Komisi Pemilihan  Umum (KPU), aparat keamanan dan penegak hukum serta 17 pengurus parpol yang lolos sebagai peserta pemilu 2024 di Kota Tarakan.

“Jadi 17 parpol mendeklarasikan diri supaya bagaimana nanti menjalankan pemilu ini secara baiklah, serta bisa berjalan dengan aman dan damai. Kalau misalnya terjadi persoalan kita selesaikan secara mekanisme yang berlaku,” kata Zulfauzy kepada Fokusborneo.com.

Bawaslu berpesan, 17 parpol di Kota Tarakan supaya tidak melakukan pelanggaran. Jika diketemukan pelanggaran, Bawaslu akan menjalankan mekanisme dan aturan berlaku.

“Kami Bawaslu membuka diri untuk melakukan penindakan apabila ada laporan dan pelanggaran pemilu. Yang namanya pemilu itu kan mungkin saja ada pelanggaran dan sebagainya, kita di Bawaslu akan menjalankan mekanismenya sesuai dengan aturan hukum jadi tidak dijalankan diluar itu,” jelasnya.

Bawaslu berpesan, parpol sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu, mempersiapkan Calon Anggota Legeslatif (Caleg) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87. Dimana parpol tidak boleh mencalonkan mantan narapidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun.”Itu harus jeda,” pesannya.

Terkait dengan masa kampanye, parpol bisa menahan diri. Masa kampanye dimulai 25 hari sejak penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).

17 Parpol peserta pemilu deklarasi pemilu damai di Kota Tarakan. Foto : Ist

“Walaupun sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu, ini belum jadwalnya kampanye. Jadi masa kampanye nanti dimulai 25 hari sejak penetapan daftar calon tetap, kami minta parpol menahan diri dulu untuk tidak berkampanye,” imbaunya.

Apabila ada parpol melakukan kampanye diluar jadwal, bisa dilakukan penindaka  sesuai mekanisme yang berlaku. Makanya dihimbau parpol tetap mematuhi aturan berlaku.

“Karena sudah ada peserta pemilu kan, kalau dia berkampanye tentu kita himbau dulu, mungkin kalau misalnya masih melakukan pelanggaran, kita ada proses mekanisme penindakan. Karena yang namanya kampanye diluar jadwal itu ada larangan berkampanye diluar jadwal,” tegasnyan

Bawaslu juga meminta kepada KPU menjalankan tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Dalam melakukan penjaringan Badan Ad Hoc, tetap memperhatikan integritas dan rekam jejak.

“Menjaring teman-teman yang akan bertugas sebagai penyelenggara, diperhatikan juga integritas, kemudian kapasitasnya, rekam jejaknya, karena ujung tombaknya penyelenggaraan pemilu ini kan ditingkat Ad Hoc itu akan menjadi cerminan teman-teman KPU. Makanya kita menghimbau teman-teman KPU untuk menjaga itu untuk penjaringan Badan Ad Hoc,” ujarnya.

Berkaitan dengan tahapan, Bawaslu berharap KPU tetap berkomunikasi dan berkoordinasi.(Mt)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kaltara Alami Deflasi pada Oktober, Ini Penyebabnya
Tanggap, Babinsa Kodim Tarakan Serahkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Bayi untuk Warga
Gubernur Saksikan Peluncuran Pecahan Uang Kertas Tahun 2022
Optimis Satu Putaran, Klaim Suara Prabowo-Gibran 71 Persen Suara
Atlet Binaraga Nasional Apresiasi PBFI Kaltara Gelar Benuanta Muscle Fighter
TAGGED:BawasluBawaslu Kota TarakanDeklarasi Pemilu DamaiHeadlinePemilu 2024Zulfauzy Hasly
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber